PASAR MODAL

Perusahaan yang membutuhkan dana dapat menjual surat berharganya di pasar modal. Pasar modal (Capital Market) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret. Mengapa pasar modal dijumpai dibanyak negara? Karena pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan. Dalam melaksanakan fungsi ekonominya, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang mereka miliki, lenders mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan dana tersebut. Sementara dari sisi borrowers tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan mereka melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari hasil operasi perusahaan. Fungsi keuangan dilakukan menyediakan dana yang diperlukan oleh para borrowers dan para lenders menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut.
Ada beberapa daya tarik pasar modal. Pertama, diharapkan pasar modal ini
akan bisa menjadi alternatif penghimpunan dana selain system perbankan.
Disetiap negara (umumnya di negara-negara dunia ketiga) system perbankan
umumnya dominan sebagai system mobilisasi dana masyarakat. Bank-bank menghimpun
dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkan dana tersebut ke pihak-pihak yang
memerlukan (sebagian besar perusahaan, tetapi juga memungkinkan juga individu)
sebagai kredit. Kedua, pasar modal memungkinkan para pemodal mempunyai berbagai
pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka. Seandainya tidak
ada pasar modal, maka para lenders mungkin hanya bisa menginvestasikan dana
mereka dalam system perbankan (selain alternatif investasi pada real assets).
Dengan adanya pasar modal, para pemodal memungkinkan untuk melakukan
diversifikasi investasi, membentuk portofolio (yaitu gabungan dari berbagai
investasi) sesuai dengan resiko yang mereka bersedia tanggung dan tingkat
keuntungan yang mereka harapkan.
Pasar modal juga memiliki peran:
1. Memperbolehkan adanya partisipasi secara penuh terhadap kekayaan
perusahaan bagi investor.
2. Memungkinkan pemegang saham dan surat hutang untuk memperoleh
likuiditas dengan menjual saham atau obligasi perusahaan ke pasar modal.
3. Memperbolehkan perusahaan meningkatkan dana eksternal dalam rangka
ekspansi aktivitas perusahaan.
Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah dalam bentuk surat
berharga. Surat berharga yang baru dikeluarkan oleh perusahaan dijual di pasar
primer (primary market). Surat berharga yang baru dijual dapat berupa penawaran
perdana ke publik (initial public offering atau IPO) atau tambahan surat
berharga baru jika perusahaan sudah going public (sekuritas tambahan ini sering
disebut dengan seasoned new issue). Selanjutnya surat berharga yang sudah
beredar diperdagangkan di pasar skunder (secondary market).
ð
Tipe lain dari pasar modal adalah pasar
ketiga (third market) dan pasar keempat (fourth market). Pasar ketiga merupakan
pasar perdagangan surat berharga pada saat pasar kedua tutup. Pasar ketiga
dijalankan oleh broker yang mempertemukan pembeli dan penjual pada saat pasar
kedua tutup. Pasar keempat merupakan pasar modal yang dilakukan institusi
berkapasitas besar untuk menghindari komisi untuk broker. Pasar keempat pada
umumnya menggunankan jaringan komunikasi untuk memperdagangkan saham dalam
jumlah blok yang besar. Contoh pasar keempat ini misalnya Instinet dimiliki
oleh Reuter yang menangani lebih dari satu milyar lembar saham tiap tahunnya.
ð Factor – factor yng mempengaruhi keberhasilan pasar modal adalah :
· > Supply sekuritas
· > Demand Sekuritas
· > Kondisi politik dan ekonomi
· > Masalah hukum dan peraturan
· >Keberadaan lembaga yang mengatur dan
mengawasi kegiatan pasar modal dan berbagai lembaga yang memungkinkan dilakukan
transaksi secara efesien.
Ø Produk-produk di Pasar Modal
1. Reksa Dana
Reksa dana adalah sertifikat yang
menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana
(manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi. Membeli reksa
dana tidak ubahnya menabung. Bedanya surat tanda menabung tidak dapat
diperjualbelikan, sedangkan reksa dana dapat diperjualbelikan. Keuntungan
investasi reksa dana dapat dating dari tiga sumber yaitu deviden/bunga, capital
gain, dan peningkatan nilai aktiva bersih (NAB). Untuk mendapatkan deviden,
pemodal harus memilih reksa dana yang memiliki sasaran pendapatan.
2. Saham
Saham secara sederhana didefenisikan sebagai
tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas
tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Imbalan
yang akan diperoleh dengan kepemilikan saham adalah kemampuannya memberikan
keuntungan yang tidak terhingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan
investasi saham bisa sangat besar, tetapi tergantung pada perkembangan
perusahaan penerbitnya. Bila perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang
besar maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan
yang besar pula. Karena laba yang besar tersebut menyediakan dana yang besar
untuk didistribusikan kepada pemegang saham sebagai deviden.
Setiap tahun perusahaan akan menerbitkan
laporan keuangan. Dalam laporan keuangan tersebut dapat dilihat pula besarnya
keuntungan yang diperoleh perusahaan. Keuntungan tersebut digunakan untuk dua
kepentingan yaitu : sebagai deviden dan laba ditahan yang digunakan untuk
pengembangan usaha. Dengan kepemilikan saham juga pemilik saham akan memperoleh
capital gain yang diperoleh bila ada kelebihan harga jual diatas harga beli.
3. Saham Preferen
Saham preferen adalah gabungan (hybrid)
antara obligasi dan saham bisaa. Artinya disamping memiliki karakteristik
obligasi juga memiliki karakteristik saham bisaa. Karakteristik obligasi
misalnya saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi.
Bisaanya pula saham preferen memberikan pilihan tertentu atas atas hak
pembagian deviden. Saham preferen memiliki karakteristik saham bisaa sebab
tidak selamanya saham preferen bisa memberikan penghasilan seperti yang
dikehendaki pemegangnya. Jika suatu ketika emiten mengalami kerugian, maka
pemegang saham preferen bisa tidak menerima pembayaran deviden yang sudah
ditetapkan sebelumnya.
Pemegang saham preferen
memang tidak menanggung resiko sebesar pemegang saham bisaa, namun resiko
pemegang saham preferen lebih besar dibandingkan dengan pemegang obligasi. Ada
dua alasan, pertama dalam situasi dimana emiten dinyatakan pailit dan melakukan
likuidasi, hak pemegang saham preferen dalam pembayaran likuidasi urutannya ada
dibawah pemegang obligasi. Kedua pemegang obligasi lebih terjamin dalam hal
penerimaan penghasilan. Dalam keadaan bagaimana pun emiten obligasi harus
membayar bunga obligasi.
4. Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau
sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima
pinjaman. Pada dasarnya memiliki obligasi sama persis dengan memiliki deposito
berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan. Obligasi memberikan
penghasilan tetap, yaitu berupa bunga yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap
pada waktu yang telah ditetapkan.
Disamping menghadapi
resiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang obligasi juga
menghadapi resiko kapabilitas (capability risk), yaitu pelunasan sebelum jatuh
tempo. Sebelum obligasi ditawarkan di pasar, terlebih dahulu dibuat peringkat
oleh badan yang berwenang. Rating tersebut disebut sebagai credit rating yang
merupakan skala resiko dari semua obligasi yang diperdagangkan. Skala ini
menunjukkan seberapa aman suatu obligasi bagi pemodal.
5. Waran
Waran adalah hak untuk membeli saham bisaa
pada waktu dan harga yang sudah
ditentukan. Bisaanya
waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, misalnya obligasi atau
saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh
pemegang waran. Namun setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki
pasar baik obligasi atau saham maupun waran dapat diperdagangkan secara
terpisah. Waran dapat juga ditukar dengan saham. Piliha terhadapa alat
investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan ganda, terutama waran
yang menyertai obligasi. Karena disamping akan mendapatkan bunga obligasi kelak
setelah waran dikonversi menjadi saham akan mendapatkan deviden atau capital
gain.
6. Right Issue
Right issue merupakan hak bagi pemodal membeli
saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak
terkait untuk membelinya. Ini berbeda dengan saham bonus atau deviden saham,
yang otomatis diterima oleh pemegang saham. Right issue dapat diperdagangkan.
Pilihan terhadap investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan yang
sama dengan membeli saham, tetapi dengan modal yang lebih rendah. Bisaanya
harga saham hasil right issue lebih murah dari saham lama.
PENAWARAN PERDANA KE
PUBLIK
Pada
saat ini perusahaan harus menentukan untuk menambah modal dengan cara utang
atau menambah jumlah dari pemilikan dengan menerbitkan saham baru. Jika saham
akan dijual untuk menambah modal, saham baru dapat dijual dengan berbagai macam
cara sebagai berikut :
1. Dijual kepada pemegang
saham yang sudah ada.
2. Dijual kepada karyawan
lewat ESOP (employee stock ownership plan)
3. Menambah saham lewat
deviden yang tidak dibagi (deviden reinvestment plan).
4. Dijual langsung kepada
pembeli tunggal (bisaanya investor institusi) secara privat (private
placement).
5. Ditawarkan kepada publik.
Pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikan perusahaan kepada masyarakat. Perkembangan pasar modal di Indonesia sendiri mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di bidang keuangan dan perbankan.
Pasar modal memberikan
berbagai alternatif untuk para investor selain berbagai investasi lainnya,
seperti: menabung di bank, membeli tanah, asuransi, emas dan sebagainya. Fungsi
Pasar modal juga sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan ataupun
institusi pemerintah. Penghubung pasar modal biasanya melalui perdagangan
instrumen jangka panjang, seperti surat berharga yang meliputi surat pengakuan
utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda
bukti hutang, waran (warrant), dan right issue.
·
Fungsi Pasar Modal
1. Menambah Modal Usaha
2. Pemerataan Pendapatan
3. Sarana Peningkatan Kapasitas Produksi
4. Sarana Menciptakan Tenaga Kerja
5. Sarana Meningkatkan Pendapatan Negara
6. Indikator Perekonomian Negara
·
Jenis-Jenis dan Manfaat Pasar Modal
Adapun jenis-jenis dari pasar modal antara
lain:
·
Pasar Perdana (primary market/initial public offering)
Pasar
perdana adalah salah satu jenis pasar modal, tempat melaksanakan penawaran efek
oleh indikasi penjamin emisi dan agen penjualan terhadap para investor publik.
·
Pasar Sekunder (secondary market)
Pasar sekunder adalah tempat efek-efek yang telah dicatat pada bursa efek diperjualbelikan. Pasar sekunder menawarkan sebuah kesempatan pada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang sudah tercatat di bursa, setelah terlaksana penawaran perdana. Pada pasar ini efek-efek diperdagangkan dari satu investor-investor lainnya.
Manfaat Pasar Modal
Manfaat dari pasar modal secara umum, adalah
sebagai berikut:
- Menjadi
penyedia sumber pembiayaan (dalam jangka panjang) untuk dunia usaha dan juga sangat memungkinkan alokasi dana
dengan optimal
-Memberikan
wahana investasi yang banyak untuk investor sehingga sangat mungkin untuk
melaksanakan divesifikasi. Alternatif investasi untuk memberikan potensi
penghasilkan dengan tingkat risiko yang bisa diperhitungkan
-Menjadi
penyedia leading indicator untuk perkembangan perekonomian suatu negara.
Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah.
Ø Peran
dan Struktur Pasar Modal dalam Perekonomian Nasional
· Berperan sebagai
intermediasi (lembaga perantara) keuangan selain bank
· Memungkinkan para
pemodal berpartisipasi pada kegiatan bisnis yang menguntungkan (investasi)
· Memungkinkan kegiatan
bisnis mendapatkan dana dari pihak lain dalam rangka perluasan usaha (ekspansi)
· Memungkinkan kegiatan
bisnis untuk memisahkan operasi bisnis dan ekonomi dari kegiatan keuangan
· Memungkinkan para pemegang surat berharga memperoleh likuiditas dengan menjual surat berharga yang dimiliki kepada pihak lain.
Struktur Pasar Modal
Struktur pasar modal di Indonesia yang
paling tinggi terletak pada Menteri Keuangan yang menunjuk OJK (Otoritas Jasa
Keuangan) adalah lembaga pemerintah yang memiliki tugas untuk melaksanakan
pembinaan, mengatur dan mengawasai sehari-sehari pasar modal dengan tujuan
mewujudkan terciptanya aktivitas pasar modal yang teratur, wajar, efisien dan
juga melindungi kepentingan masyarakat pemodal.
> SAHAM

⇊
Apa itu Saham?
Saham adalah surat yang menjadi bukti seseorang memiliki bagian modal suatu perusahaan. Seseorang yang memiliki saham memiliki hak atas sebagian aset perusahan. Sebagai contoh, jika perusahaan menerbitkan 1000 lembar saham dan seseorang memiliki 200 lembar saham di perusahaan tersebut, maka orang tersebut sebenarnya memiliki 20% kepemilikan aset di perusahaan tersebut. Pemegang saham mayoritas akan memiliki hak kendali atas suatu perusahaan.
Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Perolehan dividen ini biasanya tergantung keuntungan dari perusahaan tersebut dan telah diatur sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
Penerbitan saham merupakan salah satu cara perusahaan untuk mendapatkan dana segar atau modal untuk pengembangan bisnis secara jangka panjang. Saham sendiri dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek dengan harga yang berubah-ubah sesuai kondisi perusahaan dan juga kondisi ekonomi.
Jenis-jenis Saham
=> Saham biasa![]() |
Saham biasa ialah sebuah piagam atau sertifikat yang memiliki fungsi sebagai bukti adanya kepemilikan suatu perusahaan termasuk aspek-aspek yang penting dalam perusahaan.
Pemilik saham akan mendapatkan hak dalam mendapatkan beberapa dari keuntungan tetap atau biasa dikenal dengan deviden dari perusahaan tersebut dan mempunyai kewajiban menanggung resiko kemungkinan akan kerugian yang dialami perusahaan tersebut.
=> Saham preferen
![]() |
Saham preferen merupakan surat berharga yang dijual oleh pihak perusahan dengan menunjukan nilai nominal (rupiah, dolar, yen dan sebagainya) dimana bisa memberi perkembanganya berbentuk pendapatan yang tetap berupa deviden yang akan diperoleh setiap tiga bulan (kuartal).
Saham preferen adalah adanya hal lebih untuk pemegang saham dibandingkan dengan kepemilikann saham biasa.
Cara Membeli Saham
Terdapat dua jenis saham yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).
Pada umumnya memberikan hak atas pemilik saham untuk memberikan suara pada suatu pengambilan keputusan. Pemilik saham juga mendapatkan prioritas untuk didahulukan ketika perusahaan menerbitkan saham baru.
Pada umumnya tidak memberikan hak kepada pemegang saham untuk memberikan suara saat pengambilan keputusan, namun pemegang saham mendapatkan prioritas yang lebih tinggi terhadap aset dan penghasilan. Misalnya, pemegang saham preferen akan mendapatkan dividen lebih dulu dibanding pemegang saham biasa.
Di Indonesia, untuk membeli saham seseorang harus mendaftar menjadi investor terlebih dahulu pada perusahaan efek dengan membayarkan sejumlah uang sebagai deposit. Perusahaan efek yang dimaksud dalam hal ini yaitu Bursa Efek Indonesia (IDX). Cara lain untuk membeli saham adalah melalui pialang saham.
Terdapat jumlah minimal pembelian saham dalam Bursa Efek Indonesia yaitu sebesar 1 lot atau 100 lembar. Jadi, semisal harga 1 lembar saham adalah senilai Rp3.710, maka investor memerlukan modal sebesar 100 x Rp3.710,- = Rp. 371.000,-.
Contoh Soal dan Jawaban
PT Raja Sanjaya menetapkan kebiakan deviden tahunan sebesar Rp 216,- per saham biasa untuk selamanya (dengan kata lain, tidak ada pertumbuhan deviden). Saaat ini saham PT Raha Sanjaya diperdagangkan di bursa efek dengan harga Rp 1.350,- per saham. Anda bermaksud memagang saham tersebut untuk selamanya. Dengan required rate of return sebesar 18& apakah berinvestasi pasa daha, ini cukup menguntungkan?
Jawab : Vs = D/ks
= Rp 216 / 0.18
= Rp 1.200,- per saham
Persentase return = Deviden tahunan/cost
= Rp 216 / 1.350 x 100%
= 16
Ternyata persentase return juga lebih rendah dari required rate of return. Keputusan berada ditangan anda untuk berinvestasi atau tidak
TABEL PERBEDAAN SAHAM BIASA DAN SAHAM PREFERUN

Referensi
-https://m.liputan6.com/citizen6/read/3921829/fungsi-pasar-modal-dan-peran-dalam-perekonomian-nasional?utm_source=Mobile&utm_medium=copy-link&utm_campaign=Share_Hanging.
- https://khanfarkhan.com/perbedaan-serta-contoh-saham-preferen-dan-saham-biasa/




Tidak ada komentar:
Posting Komentar